Friday, 19 September 2014

pengertian, syarat pengurusan, dan fungsi NRP dan NRB

NRP/TDP
NRP (Nomor Register Perusahaan) atau TDP ( Tanda Daftar Perusahaan) adalah berkas yang menerangkan bahwa suatu perusahaan telah mendaftarkan diri pada lembaga terkait.

Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pengurusan TDP dan NRP adalah :
1.Fotokopi identitas dari penanggung jawab atau pemilik.
2.Fotocopi akta pendirian perusahaan yang terakhir dari notaris bagi perusahaan yang berbadan hukum.
3.Fotokopi Surat Izin Tempat Usaha atau surat keterangan lainnya dari instansi yang berwenang.
4.Fotokopi NPWP

Fungsi NRP/TDP :
adalah untuk tanda bahwa perusahaan tersebut telah terdafdar pada suatu lembaga terkait
sedangkan NRP untuk mendapatkan nomor registrasi sebagai tanda bahwa perusahaan
tersebut sudah terdaftar.

NRB
NRB merupakan nomor rekening dalam buku bank yang diberikan oleh bank untuk kepentingan segala transaksi keuangan usaha melalui bank.

Dokumen yang diperlukan untuk mengurus NRB anatara lain :
1.Fotokopi KTP atau SIM penanggung jawab atau pemilik.
2.Kartu contoh tanda tangan pimpinan perusahaan
3.Tanda setoran
4.Lembar pemberiatahuan setoran

Fungsi NRB :
adalah untuk kepentingan segala transaksi keuangan usaha melalui bank.



3 comments:

  1. kemudian bagaimana cara atau tahapan dalam pengurusan NRP?

    ReplyDelete
  2. kemudian bagaimana cara tahapan dalam pengurusan NRP?

    ReplyDelete
  3. bagaimana tahapan atau syarat dalam mengurus NRP?

    ReplyDelete